Monday 12 November 2012

Dampak Dari Kegiatan Pembangunan Terhadap Lingkungan

Ringkasan artikel :

Tribunnews.com, Balikpapan – Setelah beberapa bulan menunggu, proyek pembangunan paket satu jalan tol Samarinda – Balikpapan yang sebagian lahannya diarea hutan lindung akhirnya dapat dilanjutkan. Seperti yang dikatakan oleh kepala Bappeda kota Balikpapan, informasi tersebut disampiaikan oleh pemprov secara lisan bahwa lahan tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan namun bleum secara tertulis. Pembangunan jalan bebas hambatan itu dari kilometer 13 sampai 24 yang sebagian lahan melalui hutan lindung itu masih terhambat pembangunannya. Padahal pemprov sudah menyediakan dana untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut. Dari 11 kilometer lahan yang akan dibangun 8 kilometer diantaranya melalui hutan lindung dan belum mendapatkan izin secara resmi dari Kementrian Kehutanan


Dampak dari pembangunan jalan tol:
1.      Berkurangnya luas area hutan lindung di Pulau Kalimantan
Alasan : Dalam pembuatan jalan tol tersebut memerlukan lahan yang tidak sedikit. Apalagi  untuk kota Samarinda dan Balikpapan yang banyak terdapat hutan lindung. Sebenarnya sudah cukup luas ara hutan lindung yang di ubah menjadi hutan produktif, apalagi bila ditambah untuk jalan tol, maka berkuranglah hutan sebagai penyumbang oksigen dibumi.
2.      Hilangya habitat flora dan fauna endemic penghuni Pulau Kalimantan
Alasan : Proyek pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan tidak sedikit memakan lahan area hutan lindung. Padahal dalam  hutan lindung tersebut banyak terdapat jenis flora dan fauna yang tidak terdapat di hutan lain. Misalnya baberapa jenis anggrek yang tidak terdapat di hutan manapun, begitupun juga hewan seperti orang utan yang habitat aslinya di Pulau Kalimantan.
3.      Sering terjadi pencurian satwa dan tumbuhan langka
Alasan : Apabila proyek pembangunan jalan tol tersebut terealisasi dan ada jalan tol melalui hutan lindung di Kalimantan, maka pencurian satwa maupun tumbuhan marak terjadi, karena akses ke hutan lindung lebih mudah dengan adanya jalan tol. Walaupun jalan tol terkenal tidak terputus-putus oleh lalulintas kendaraan yang lalu lalang, tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab seperti pencurian tersebut.

Bagaimana solusinya?
1.      Pemberian izin pembukaan hutan lindung diperketat atau bahkan di larang
Sebaiknya pemerintah dalam artian Kementrian Kehutanan memeberikan peraturan dan pengawasan yang ketat kepada pihak yang akan membuka hutan lindung sebagai lahan dalam berbagai proyek pembangunan. Khususnya di Pulau Kalimantan yang merupakan area hutan hujan tropis sebagai salah satu penyumbang oksigen terbesar didunia. Atau pulau Kalimantan dijadikan kawasan hutan lindung sehingga flora dan fauna didalamnya dapat terjaga kelangsungan hidupnya, tidak perlu ada proyek-proyek pembangunan di Kalimantan yang membabat hutan lindung.
2.      Membuat/membangun jalan tol tidak melalui hutan lindung
Dengan tidak melalui hutan lindung maka tidak ada kerusakan yang cukup parah. Pembangunan jalan tol dapat melalui jalan penghubung antar kota yang sudah ada, sehingga tidak perlu membutuhkan hutan llindung untuk pembangunan jalan tol.
3.      Melakukan penanaman kembali hutan-hutan yang gundul disekitarnya
Apabila pembangunan jalan tol tetap dilakukan, sudah pasti disekitar proyek, ada kerusakan-kerusakan. Maka perlu menanam kembali pada area-area tersebut. Atau cari lahan yang luas dan kerusakan cukup parah untuk dilakukan penanaman kembali. Sehingga luas kerusakan hutan lindung tidak terlalu meluas, karena ada penanaman kembali ditempat lain.